Minggu, 21 September 2025

Rusuh Sidang di Temanggung

Keluarga Tersangka Rusuh Temanggung Datangi Polda Jateng

Keluarga para tersangka kasus kerusuhan Temanggung, mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang,

zoom-inlihat foto Keluarga Tersangka Rusuh Temanggung Datangi Polda Jateng
TRIBUN JOGJA/ADROZEN AHMAD
Seorang pendemo ditangkap oleh pihak kepolisian di Temanggung, Selasa (8/2/2011)
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Keluarga para tersangka kasus kerusuhan Temanggung,  mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (18/02/2011). Menurut sopir bus yang mengangkut keluarga para  tersangka, Rio Handoko, rombongan berangkat  dari Desa Sigedong, Tretep, Temanggung, Jumat (18/2/2011) pukul 09.00 WIB.

Ia mengatakan, ada 34 orang yang diangkut dua mini bus dari Temanggung ke Semarang. "Semua dari Desa Sigedong, karena yang banyak ditahan kan dari sana. Setahu saya ada 16 orang," kata warga Temanggung tersebut.

Handoko mengaku, medan yang ditempuh saat mendatangi desa itu sangat berat. "Jalan menuju Sigedong rusak parah," ucapnya.

Sebanyak 25 tersangka kasus kerusuhan Temanggung ditahan di Lapas Kedungpane, Semarang. Pihak petugas keamanan mengupayakan agar mereka diadili di Semarang meski kejadian pengrusakan berlangsung di Temanggung, Selasa (8/2/2011) siang lalu.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan