Polemik Ahmadiyah
Wahdah Tidak Setuju FPI di Bubarkan
Sekjen Wahdah Islamiyah (WI) Qasim Paguni tidak sependapat dengan rencana pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sekjen Wahdah Islamiyah (WI) Qasim Paguni tidak sependapat dengan rencana pemerintah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Tindakan pembubaran FPI menjadi ganjil jika tetap dipaksakan oleh pemerintah karena hanya akan semakin memburamkan wajah ketidakmampuan pemerintah mengelola negara.
Menurutnya, sebagai ormas Islam yang menyerukan amar ma'ruf nahi munkar, FPI senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebelum melakukan aksinya.
Masih menurut Qasim, pemerintah harusnya jeli melihat permasalahan ini. Keberadaan FPI telah banyak membantu ormas Islam lainnya. Jika ormas Islam lebih banyak menyerukan 'amar ma'ruf', maka FPI yang menjalankan 'nahi munkar'.
Meski demikia ia mengaku tidak membenarkan tindak kekerasan. Yang seharusnya dibubarkan adalah Ahmadiyah jika mereka tetap memaksakan diri berada dalam frame Islam, mereka harus bertaubat atau keluar dari Islam sekalian, saya tidak sepakat pembubaran FPI.
"Siapapun bisa menyeru pada kebaikan tapi yang susah adalah mencegah kemungkaran. FPI menjalankan fungsi ini. Harusnya pemerintah membubarkan pemicu kejadian ini yaitu Ahmadiyah, jika tetap tidak mau bertobat atau tidak mau keluar dari Islam sekalian. Ini masalah aqidah, bukan masalah furu'iyah," kata Qasim, Sabtu (19/2/2011).