Kamis, 9 April 2026

Bentrok Cikeusik

Polri Minta Masyarakat Tahan Diri

Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar meminta warga menahan diri dan tak main hakim sendiri pada perkara Ahmadiyah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penyerangan ke jemaah Ahmadiyah Cikuesik bakal terulang dalam waktu dekat, lantaran dipicu ketidakpuasan kinerja kepolisian yang sebatas memenjarakan kelompok warga, ditanggapi serius pihak kepolisian.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar meminta warga menahan diri dan tak main hakim sendiri, karena kepolisian masih terus bekerja mengusut dan menuntaskan kasus ini.

"Diminta semua jangan main hakim sendiri. Tetap dipercayakan pada pihak kepolisian," kata Boy Rafli Amar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (26/2/2011).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, bahwa jajarannya telah memeriksa sembilan jamaah Ahmadiyah sebagai saksi kendati belum ada yang menjadi tersangka.

Sementara ini, polisi telah menahan 10 tersangka dari pihak warga yang diduga melakukan pengeroyokkan yang mengakibatkan tiga jemaah Ahmadiyah tewas dan melakukan penghasutan. Empat warga yang juga diduga ikut melakukan pengeroyokan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian.

Menurut Boy, pihaknya memerlukan keterangan dan bukti kuat untuk menjerat seseorang menjadi tersangka. Penyidik belum bisa memeriksa Deden Sujana selaku kepala rombongan Ahmadiyah di lokasi kejadian, karena yang bersangkutan masih dalam pemulihan. "Nanti pasti ada, sabar saja," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved