Polemik Ahmadiyah
Warga dan Ahmadiyah Sudah Sepakat
Jemaah Ahmadiyah dengan warga melakukan kesepakatan setelah adanya pembongkaran makam milik seorang jemaah Ahmadiyah.
Editor:
Alfred Dama
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jemaah Ahmadiyah dengan warga dan aparat yang ada di Desa Bunijaya, Kecamatan Gunung Halu, sudah melakukan kesepakatan setelah adanya pembongkaran makam milik seorang jemaah Ahmadiyah.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Imron Rosyadi, saat dihubungi Tribun, Minggu (6/3/2011).
"Semuanya sudah selesai. Jemaah Ahmadiyah sudah mau mengikuti apa keputusan pemerintah, dan tidak akan melakukan hal yang sama lagi. Masyarakat juga harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat," katanya
Dia berharap Ahmadiyah tidak melanggar kesepakatan yang dilakukan dengan warga, camat, dan polsek setempat. Kalau ternyata nanti pihak Ahmadiyah melanggar, Imron meminta masyarakat untuk melapor kepada pemerintah.
"Kalau Ahmadiyah melanggar kesepakatan, kami akan melakukan klarifikasi. Tapi semoga tidak. Masyarakat dan juga jemaah Ahmadiyah harus selalu menahan diri," ujarnya.
Mengenai peraturan gubernur (Pergub) Jabar tentang Ahmadiyah, Imron mengaku baru mengetahui dari media massa. Berdasarkan peraturan itu dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Imron meminta Ahmadiyah untuk tidak menyebarkan ajarannya.
"Kalau untuk pelarangan salat Jumat di masjid Ahmadiyah, kami belum sampai kesitu. Pergub sudah mewakili keinginan para ulama yang ada," katanya.