Sabtu, 18 April 2026

Polemik Ahmadiyah

Pemprov Kalteng Tunggu Sikap Pemerintah Pusat Soal Ahmadiyah

Gubernur Agustin Teras Narang mengatakan, masalah Ahmadiyah harus disikapi secara arif.

Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Norjani Aseran
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA
- Meski sudah banyak daerah di Indonesia yang menyatakan melarang Ahmadiyah, Pemerintah Provinsi Kalteng tampaknya, tidak ingin latah mengambil keputusan serupa. Mereka lebih memilih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait masalah itu.

Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang mengatakan, masalah Ahmadiyah harus disikapi secara arif. Tidak boleh sampai ada kekerasan dalam menyelesaikan masalah tersebut karena Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, jumlah pengikut Ahmadiyah di Kalteng tidak terlalu banyak. Meski demikian, aparat keamanan dan pihak terkait telah mengidentifikasi jumlah, lokasi dan siapa saja pengikut Ahmadiyah di Kalteng untuk terus dipantau.

Hasil laporan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kata Teras, jemaat Ahmadiyah di Kalteng tidak terlalu aktif seperti di daerah lain. Mereka menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait keberadaan Ahmadiyah. "Meski begitu, tentu tetap kita pantau," sambungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved