Minggu, 12 April 2026

Bisnis Narkoba Nusakambangan

Uang di Rekening Dua Anak Kalapas Rp 175 Juta

Dua anak kalapas Narkotika, Nusakambangan, yakni Aldiko Dirgantara serta Andika Pratama yang ikut ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak kalapas Narkotika, Nusakambangan, yakni Aldiko Dirgantara serta Andika Pratama yang ikut ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga kini statusnya masih merupakan saksi.

Menurut pengacara Marwan, Turaji, saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/03/2011), total jumlah uang yang dimiliki kedua anak kandung Marwan itu sebesar Rp 175 juta.

"Salah satu memiliki sekitar Rp 40, dan satu lagi sekitar Rp 125 juta, mereka mengaku itu berasal dari ayah mereka," jelas Turaji.

Selama berada dalam penahanan BNN, kedua anak Marwan itu juga tidak di titipkan di ruang tahanan, namun dititipkan di sebuah ruangan.

Selain itu, Turaji menjelaskan pemeriksaan terhadap Marwan baru dimulai hari ini. Pemeriksaan tersebut seputar kepemilikan uang Marwan yang dititipkan kepada cucunya bernama Rinald serta dua anak kandungnya.

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto menjelaskan bahwa pihaknya mencurigai jumlah rekening yang "tidak lazim" oleh Marwan. Pihaknya menduga uang tersebut diberikan dari Hertoni, seorang pengendali jaringan sindikat internasional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved