Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kios Bernyanyi Makassar

Polisi Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang berhasil meringkus Junaedi yang diduga pelaku perusakan kios bernyanyi Makassar Fans

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Kios Bernyanyi Makassar
tribun batam
Ilustrasi tersangka yang ditangkap usai nyabu
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi dari tim unit khusus dan unit patroli Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang berhasil meringkus Junaedi yang diduga pelaku perusakan kios bernyanyi Makassar Fans di Jl Topaz Raya, Minggu (3/4/2011) dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan usai aparat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penangkapan itu terjadi saat Junaedi hendak melarikan diri dengan mengendarai sepeda bebek Fiz R nomor polisi DD 3131 JR. Ia berusaha kabur setelah melakukan perusakan di Makassar Fans, tempat kios bernyanyi dinihari tadi.

Namun polisi yang tak ingin buruannya lepas begitu saja.Tim unit khusus langsung menangkap pelaku.

"Kami langsung menangkap pelaku lantaran gerak geriknya mencurigakan," terang Dantim Polsekta Panakkukang Bripka Subedi kepada Tribun di lokasi kejadian.

Penangkapan Junaedi berdasarkan keterangan rekannya bernama Marthinus yang sudah dalam keadaan mabok berat usai menengguk minuman beralkohol jenis bir.

Selain berdasarkan keterangan Marthinus yang juga pengunjung di kios bernyanyi itu, polisi juga mendapati bercak darah segar di tanga Junaedi. Diduga bercak darah tersebut akibat usai menghantam pintu utama kios yang terbuat dari kaca.

Bukan hanya itu polisi juga menyita motor pelaku yang dikendarainya saat ingin melarikan diri.

Diketahui perusakan kaca pintu utama Makassar Fans yang dikenal sebagai kios bernyanyi di kawasan Panakkukang itu akibat hilangnya helm pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan