Perempuan Penggagas MLM Fiktif Ditangkap
Seorang oknum CPNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Mirani M (29), layak dijuluki disebut sebagai Malinda Dee
Editor:
Yulis Sulistyawan
Kasus ini mengemuka pada 2009, tapi tersangka baru berhasil ditangkap lagi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/4/2011) lalu. Polres Pelalawan mengirim anggotanya menjemput tersangka ke Pontianak, dan Kamis (14/4/2011), tiba di Pangkalan Kerinci.
Penangkapan Mirani M merupakan hasil koordinasi Polres Pelalawan dengan Polres Pontianak.
"Tersangka menggunakan modus MLM 'T', dengan dalih bisnis penyaluran pupuk ke seluruh koperasi yang membidangi kepala sawit di Riau. Tersangka memberi iming-iming keuntungan kepada korban sebesar 10 persen dari besar dana yang dipinjam. Keuntungan itu dijanjikan akan dibayar setiap sepuluh hingga 15 hari," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelalawan, AKBP Arie Rahman Nafarin kepada Tribun, Kamis (14/4/2011).
"Para korban melaporkan kerugian beragam, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 300 juta," kata Kapolres. Seorang korban, Edo (40) menuturkan, pada tahun 2009 lalu Mirani mendatangi dirinya untuk meminjang uang Rp 30 juta. Alasan Mirani meminjam, untuk menambah modal bisnis distribusi pupuk dengan sistem multi level marketing (MLM). Saat itu Mirani menyebut dirinya dari sebuah MLM yang cukup terkenal, berinisial "T".
Edo tergiur gara-gara dijanjikan Mirani pembagian keuntungan 10 persen dari besaran dana yang disetor.