Kamis, 11 September 2025

Menang Togel Tak Dibayar, Dua Oknum Polisi Ngamuk

Dua oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penjual judi toto gelap (togel) Fredi Rohim pada 13 April 2010.

zoom-inlihat foto Menang Togel Tak Dibayar, Dua Oknum Polisi Ngamuk
pakar-iklan.blogspot.com
ilustrasi togel
Laporan Wartawan Tribun Lampung,Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan  terhadap  penjual judi toto gelap (togel) Fredi Rohim pada 13 April 2010 lalu, akhirnya ditahan Polres Lampung Barat. Saat ini, dua oknum polisi tersebut tengah menjalani proses hukum.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulsityaningsih, Selasa (19/4/2011), kasus penganiayaan sudah ditangani Polres Lampung Barat dan Polda Lampung akan melakukan monitoring.

"Pelaku Aiptu Ridwan, anggota Polsek Pesisir Tengah dan Bripol Suherman, anggota Polsek Balik Bukit, sudah ditahan Polres Lampung Barat. Jika terbukti bersalah Ridwan  akan disidangkan di pengadilan umum. Bripol Suherman disidang kode etik dan displin," katanya.

Aksi penganiayaan, kata Sulistyanigsih, bermula Rabu 13 April 2010 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Ridwan mengaku menang judi togel 100 lembar. Ia meminta korban selaku bandarnya untuk membayarnya. Namun korban mengaku tidak lagi menjadi bandar togel.

"Karena tidak mau bayar, Ridwan ngamuk mencekik leher korban dan menempelkan senjata api ke kening Fredi. Kemudian Fredi dibawa ke Liwa naik Daihatsu Terios BE 2873 M menemui Brigpol Suherman, yang juga pemilik sebagian kupon togel," ungkapnya.

Saat dibawa tepatnya, KM 18, korban melompat dari mobil dan masuk ke jurang sampai tidak sadarkan diri. Dan sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Immanuel  Bandar Lampung, karena mengalami luka memar di mata kiri dan kanan, serta retak tulang hidung dan geger otak ringan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan