Menang Togel Tak Dibayar, Dua Oknum Polisi Ngamuk
Dua oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penjual judi toto gelap (togel) Fredi Rohim pada 13 April 2010.
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penjual judi toto gelap (togel) Fredi Rohim pada 13 April 2010 lalu, akhirnya ditahan Polres Lampung Barat. Saat ini, dua oknum polisi tersebut tengah menjalani proses hukum.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulsityaningsih, Selasa (19/4/2011), kasus penganiayaan sudah ditangani Polres Lampung Barat dan Polda Lampung akan melakukan monitoring.
"Pelaku Aiptu Ridwan, anggota Polsek Pesisir Tengah dan Bripol Suherman, anggota Polsek Balik Bukit, sudah ditahan Polres Lampung Barat. Jika terbukti bersalah Ridwan akan disidangkan di pengadilan umum. Bripol Suherman disidang kode etik dan displin," katanya.
Aksi penganiayaan, kata Sulistyanigsih, bermula Rabu 13 April 2010 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Ridwan mengaku menang judi togel 100 lembar. Ia meminta korban selaku bandarnya untuk membayarnya. Namun korban mengaku tidak lagi menjadi bandar togel.
"Karena tidak mau bayar, Ridwan ngamuk mencekik leher korban dan menempelkan senjata api ke kening Fredi. Kemudian Fredi dibawa ke Liwa naik Daihatsu Terios BE 2873 M menemui Brigpol Suherman, yang juga pemilik sebagian kupon togel," ungkapnya.
Saat dibawa tepatnya, KM 18, korban melompat dari mobil dan masuk ke jurang sampai tidak sadarkan diri. Dan sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Immanuel Bandar Lampung, karena mengalami luka memar di mata kiri dan kanan, serta retak tulang hidung dan geger otak ringan.