Kamis, 23 April 2026

Usut Dosen Rental Komik Pornografi

Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk H Asnawi Abdullah dan Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad, minta Polisi usut komik bernuansa pornografi.

Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Aceh, Tgk H Asnawi Abdullah dan Ketua MPU Aceh Utara, Tgk H Mustafa Ahmad, meminta Polisi agar mengusut tuntas penjual komik bernuansa pornografi.

"Ini tak boleh dikatakan kesilapan lagi kalau sudah menjurus ke tingkat komix anak-anak, berarti mereka sudah sengaja ingin merusak aqidah," jelas Asnawi.

Tanggapan itu diungkapkan H Mustafa dan H Asnawi Selasa (3/5/2011) kemarin usai penandatangani kesepakatan MoU Polmas di Mapolres Kota Lhokseumawe. Menurut kedua tokoh agama itu, oknum dosen salah satu Fakultas bukan lagi dikatakan silap.

"Kalau silap di tingkat remaja terjadi, kalau di tingkat dosen bukan lagi kesilapan, aplagi Re (35) seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di Lhokseumawe, yang juga pemilik rental komik," jelas Asnawi.

Kedua tgokoh ulama itu menyayangkan, terjadinya peredaran komix yang pornografi ke tingkat anak-anak. Berarti, sudah merusak karakter bagi anak-anak, seharusnya bagi anak-anak usia PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) bukan soal sex terekam dalam benaknya, tapi yang terekam adalah tentang aqidah keagamaan.

"Justru begitu bisa mereka membaca terekam langsung soal Sex, ini sangat berbahaya bagi generasi penerus," jelas Abu paloh Gadeng.

Karena itu, pihaknya meminta semua pihak dan juga pihak kepolisian menindak pelakunya sesuai hukum, semua barang bukti tidak boleh ditinggalkan dan wajib dimusnahkan, karena nanti takut diambil dan beredar lagi dikalangan anak-anak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved