Jumat, 10 April 2026

Negara Islam Indonesia

Rekening Gubernur NII Jateng Diblokir dan Ditelusuri PPATK

Kepolisian telah mengajukan pemblokiran ke perbankan untuk sembilan rekening milik Gubernur Negara Islam Indonesia (NII) Jawa Tengah, TD.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah mengajukan pemblokiran ke perbankan untuk sembilan rekening milik Gubernur Negara Islam Indonesia (NII) Jawa Tengah, TD.

Pemblokiran diajukan tak lama setelah ditemukan sembilan buku tabungan BRI Britama dari lokasi penangkapan TD, Ungaran Semarang, Jateng, Rabu (25/5/2011). "Ototmatis diblokir rekening itu," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, Jumat (27/5/2011).

Sebagaimana diketahui, selain menangkap TD, Polda Jateng juga telah menangkap tujuh anggota NII Jateng lainnya.

Hasil penelusuran polisi, diketahui dana yang tersimpan di buku tabungan TD berasal dari "iuran perjuangan" anggota NII Jateng.

Karena itu, selain memblokir, kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri asal-muasal dan aliran dana NII Jateng ini.

"Belum ada dokumen soal penggunaan dananya. Untuk penggunaan uang, kami masih menelusuri lebih lanjut, kami akan kerjasama dengan PPATK dan bank-bank," papar Boy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved