Rabu, 17 September 2025

Digrebek, Pasangan ABG Mengaku Sudah 4 Kali Berbuat Mesum

Sepasang remaja yang digerebek, Kumbang (16) kelas 1 Madrasah Aliyah Swasta Sintang dan Bunga (15) pelajar yang baru saja lulus SMP Sintang

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Digrebek, Pasangan ABG Mengaku Sudah 4 Kali Berbuat Mesum
Tribunnewsbatam/dok
ilustrasi penggerebekan pasangan mesum di sebuah hotel

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Gerah karena lingkungannya dijadikan ajang mesum, warga Akcaya III Kelurahan Baning Kota, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) menggrebek pasangan remaja berlainan jenis di sebuah kamar kos-kosan Sabtu (4/6/2011) sore.

Sepasang remaja yang digerebek, adalah Kumbang (16) (bukan nama sebenarnya red) pelajar kelas 1 Madrasah Aliyah Swasta Sintang dan Bunga (15) pelajar yang baru
saja lulus SMP Sintang, Sabtu (4/6/2011) kemarin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun, saat digerebek keduanya sedang melakukan hubungan suami istri, di kamar yang terkunci dari dalam, tanpa mengenakan sehelai benangpun. "Awalnya pintu kamar diketuk, namun tidak dibuka, setelah diintip ternyata mereka sedang berhubungan intim dan telanjang bulat," kata seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya.

Setelah mengetahui perbuatan mereka melewati batas, warga kemudian memaksa pasangan itu keluar, kedua pasangan mesum ini kemudian digelandang dan diintrogasi warga.

Setelah diintrogasi mereka mengaku sudah berbuat mesum sebanyak 4 kali. "Kata mereka, hubungan tersebut dilakukan empat kali dalam sebulan ini, Minggu, Minggu, Kamis dan terkahir Sabtu," kata Ketua RT 02 RW 04, Alwan, sembari menggeleng-gelengkan kepala.

Setelah dimintai keterangan, warga kemudian memanggil orangtua mereka masing-masing untuk datang ke kos Akcaya III. Disaat itu tiba-tiba saja ayah Kumbang yang nampak emosi langsung mendaratkan tamparan ke pipi Kumbang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pasangan ini kemudian dihukum adat kesopanan, mereka dikenakan denda Rp 2,4 juta dan sejumlah barang lainnya
seperti parang, ayam kampung, ketan, dan manik-manik. Pelaksanaan adat dilakukan Minggu (5/6/2011) di rumah pemilik kos.

Pada saat dilakukan musawarah adat, baik Kumbang maupun Bunga nampak santai, keduanya tak menunjukan perasaan menyesal bahkan mereka juga tidak terlihat malu, sesekali mata mereka terlihat saling melirik.

"Tujuan dari adat ini adalah supaya kasus seperti ini jangan terulang kembali di lingkungan kita, cukuplah kejadian ini yang terakhir kalinya," kata Domek pemilik rumah kos.

Dalam dialog tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk mengambil jalan tengah, yakni dengan menikahkah keduanya, namun orang tua Bunga meminta menunda beberapa bulan sampai ada tanda-tanda Bunga hamil. "Kalau Bunga tidak hamil rencananya akan disekolahkan dulu sampai lulus SMA, tapi kalau hamil ya dinikahkan," kata pengurus RT Prayitno.

Orangtua Bunga dan Kumbang hanya bisa mengikuti apa yang sudah disepakati para pengurus RT, saat dimintai pendapatnya mereka juga hanya mengatakan ikhlas
dengan denda yang dijatuhkan kepada keduanya. Kemudian mereka menandatangani kesepakatan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan