CPNS Kubu Raya Akan Gugat Menpan
Pembatalan kelulusan 236 CPNS Kubu Raya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) disikapi beragam oleh peserta
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Tim Liputan Tribun Pontianak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pembatalan kelulusan 236 CPNS Kubu Raya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) disikapi beragam oleh peserta yang lulus. Namun, di antara mereka ada yang berencana menggugat keputusan tersebut melalui Peraturan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bontot Wawan, satu di antara 236 CPNS Kubu Raya yang dibatalkan kelulusannya oleh Menpan, saat dihubungi Tribun, Kamis (18/8) mengatakan ia bersama beberapa CPNS akan membicarakan langkah selanjutnya.
"Kita akan coba bicarakan dengan rekan-rekan yang lainnya. Kita tidak mau gegabah kemungkinan kita akan melakukan gugatan ke Menpan karena yang mengeluarkan keputusan adalah Menpan," ungkap Bontot.
Menpan dalam surat tertanggal 12 Agustus 2011 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan 236 CPNS Kubu Raya yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh Pemkab Kubu Raya, dinyatakan batal.
Penyebabnya, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan tes CPNS pada 2010 tersebut. Di antaranya, tidak berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar, dan tidak melibatkan PTN. Selain itu, sebagian besar lembar jawaban tidak ditandatangani oleh pserta.
Menurut Bontot, apa yang diputuskan Menpan memang sudah benar, namun sebagai CPNS yang mengalami ini dirinya tidak mau gegabah mengambil sikap bersama CPNS lainnya.
"Kalau kita ngotot terkait masalah ini akan dimanfaatkan kepentingan dan akan timbul masalah kembali. Saya pikir pemerintah kabupaten telah berusaha keras menyelesaikan masalah ini dan sepengetahuan saya saat tes yang lalu ada pengawas dari BKN yang memantau langsung," ujarnya.
Ia juga mengugkapkan sejumlah CPNS tenaga kesehatan dan pendidik sudah dikumpulkan Pemkab Kubu Raya dan ditawari mengisi tenaga honor.
"Untuk besok (hari ini) tinggal tenaga teknis yang akan berkumpul apakah akan menerima atau tidak tawaran honor. Ini langkah baik yang diambil Pemkab secara tidak langsung memberikan kegiatan kepada CPNS," katanya.
Merasa Lega
Sementara itu, sejumlah CPNS yang mengaku lega dengan pembatalan hasil kelulusan oleh pemerintah pusat meski sebelumnya bupati menyatakan lulus.
"Biar bagaimanapun rasa kecewa pasti ada, karena setelah dinyatakan lulus awal tahun lalu, rasanya sangat senang, tapi tidak tahunya kelulusan itu harus dibatalkan. Namun, terus terang rasa lega juga saya rasakan karena nasib saya akhirnya sudah ditentukan walaupun hasil akhirnya mengecewakan," kata Miranty Ariesya, satu di antara peserta CPNS Kubu Raya tahun 2010 yang sebelumnya dinyatakan lulus.
Dia menyatakan cukup gerah karena menunggu tujuh bulan kepastian hasil penerimaan CPNS di Kabupaten Kubu Raya.
"Saya mendapat informasi teman-teman yang lain akan melakukan aksi dan menuntut hingga ke tingkat pusat atas pembatalan tersebut. Saya pribadi menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, namun saya enggan ambil bagian karena menurut saya cukup sampai disini saja perjuangan saya," tuturnya.
Peserta CPNS Kubu Raya lainnya, Ucup menyatakan pasrah dengan hasil tersebut. Dia mengatakan sudah cukup maksimal dalam menghadapi tes CPNS di Kabupaten Kubu Raya karena sejak proses penerimaan telah mempersiapkan diri dengan mengikuti berbagai persiapan seperti tes uji coba dan peningkatan kemampuan secara mandiri.
"Awalnya saya sangat senang telah lulus dalam tes CPNS tersebut, sampai-sampai saya melepaskan status honor saya sebagai dosen Bahasa Indonesia di Politeknik Negeri Pontianak," tuturnya.
Namun, lanjut dia, sekarang dia harus menganggur, karena sampai sekarang belum memiliki pekerjaan pengganti. "Saya juga tidak tahu dimana letak kesalahannya, karena dalam mengikuti tes saya benar-benar murni dan kelulusan yang saya dapat adalah hasil kerja keras saya," katanya.
Peserta CPNS Kubu Raya tahun 2010 lainnya yang sebelumnya dinyatakan lulus, Jumiati juga hanya menyatakan pasrah dengan keputusan pembatalan CPNS tersebut. Namun biar bagaimanapun, peserta CPNS dari Kecamatan Kuala Mandor B itu mengaku kecewa atas keputusan Menpan dan BKN.
"Saat mengetahui lulus, saya dan keluarga sudah sangat bahagia, namun tiba-tiba timbul permasalahan ini. Padahal keluarga saya sangat berharap saya bisa menjadi PNS, terlebih perekonomian keluarga kami yang pas-pasan sehingga dengan lulusnya saya jadi PNS setidaknya bisa menjadi penopang perekonomian keluarga," katanya.
Jumiati yang mengaku mengikuti tes CPNS secara murni, tanpa melakukan pembayaran sepeserpun itu merasa keputusan Menpan tersebut seharusnya bisa ditinjau dari berbagai aspek, bukan hanya sebatas pada permasalahan teknis.
"Tapi mau diapakan lagi, nasi sudah jadi bubur, itu sudah diputuskan dan kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Pasrah saja lah, mungkin ini belum jodohnya," tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kubu Raya, Asmarahadi mengharapkan agar CPNS 2010 agar bersabar dalam menghadapi permasalahan itu. Menurutnya, pasti ada hikmah di balik kegagalan CPNS Kubu Raya.
"Kalaupun akan mengambil langkah hukum, silahkan saja. Namun jika akan melakukan hal yang bisa merugikan diri sendiri, sebaiknya hal itu tidak dilakukan," katanya.
Dia mengaku pihaknya sendiri sudah cukup maksimal memperjuangkan nasib CPNS Kubu Raya tahun 2010. Namun, ternyata hasil dari keputusan Menpan tersebut belum berpihak kepada para CPNS yang lulus.
Ia meminta agar surat keputusan Menpan tentang pembatalan hasil tes CPNS KKR 2010 menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia juga meminta agar peserta tes CPNS menerima kondisi ini.
"Memang dulu ada rencana melakukan hak interpelasi untuk menyelidiki masalah tes CPNS 2010 ini. Tapi itu saat surat Menpan belum turun. Sekarang kita ikuti sesuai aturan saja. Dan kita minta CPNS bersabar," ujar Asmarahadi.