Lebaran 2011
Pemkab Minahasa Akan Pantau Kehadiran PNS pada Hari Pertama Kerja
Pemkab Minahasa, Sulut akan memantau kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Lucky F Kawengian
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulut akan memantau kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) saat hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.
Humas Pemkab Minahasa, Vicky Tanor, S.Pi, M.Si, mengatakan hal ini ketika ditemui di Tondano, Kamis (1/9/2011). Tanor menjelaskan, sesuai jadwal, semua PNS harus kembali bekerja, Senin (5/9/2011) mendatang. Menurutnya, semua PNS di Minahasa harus mematuhi jadwal ini dan tidak boleh menambah waktu libur, kecuali berhalangan sakit.
"Sesuai instruksi Pak Bupati, semua PNS harus kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami akan memantau kehadiran semua PNS saat hari pertama kerja," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pemantauan kehadiran PNS di lingkup Pemkab Minahasa saat ini semakin mudah, karena PNS yang berkantor di Sekretariat Pemkab Minahasa, badan, dan kantor dinas di Tondano melakukan absensi sidik jari.
Menurutnya, sistem ini membuat pemantauan pada kehadiran PNS akan lebih mudah. Dirinya menambahkan, kehadiran PNS di masing-masing kecamatan juga akan dipantau kendati mereka masih menggunakan absen manual.
"Pemkab Minahasa akan mengambil tindakan tegas pada PNS yang tidak disiplin dan menambah waktu libur. Aturan tentang disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011, sehingga semua pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.