Lebaran 2011
Hari Pertama Kerja, PNS Wajib Ikut Apel Besar dan Halal Bihalal
Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah dan cuti bersama
Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Sutransyah
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA -Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah dan cuti bersama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, wajib hadir ikut apel besar, Senin (5/9/2011).
"Setelah apel digelar acara halal bihalal," kata Teras A Sahay, Kepala Biro Humas dan Pratokol Setdaprov Kalteng, Sabtu ( 3/9/2011), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Apel bersama, dipimpin langsung gubernur Agustin Teras Narang, dihadiri Wagub Kalteng H Ahmad Diran, sehingga PNS bisa langsung silaturrahmi.
"Apel ini adalah bagian dari disiplin, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," ujar Teras A Sahay, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng.