Jumat, 3 Oktober 2025

Lebaran 2011

Hari Pertama Kerja, PNS Wajib Ikut Apel Besar dan Halal Bihalal

Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah dan cuti bersama

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Hari Pertama Kerja, PNS Wajib Ikut Apel Besar dan Halal Bihalal
noorjani/banjarmasin post
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang

Laporan Wartawan Tribun Kalteng, Sutransyah

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA -Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah dan cuti bersama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, wajib hadir ikut apel besar, Senin (5/9/2011).

"Setelah apel digelar acara halal bihalal," kata Teras A Sahay, Kepala Biro Humas dan Pratokol Setdaprov Kalteng, Sabtu ( 3/9/2011), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Apel bersama, dipimpin langsung gubernur Agustin Teras Narang, dihadiri Wagub Kalteng H Ahmad Diran, sehingga PNS bisa langsung silaturrahmi.

"Apel ini adalah bagian dari disiplin, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," ujar Teras A Sahay, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved