Sabtu, 1 November 2025

Anggota DPRD Sidak ke Warung Remang-remang

Anggota Komisi III DPRD Palopo melakukan sidak ke rumah bernyanyi serta warung remang-remang di Kecamatan Sabbang Luwu Utara

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman Sudi

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Anggota Komisi III DPRD Palopo. beserta Dinas Koperindag dan Satpol PP Palopo, melakukan sidak ke rumah bernyanyi serta warung remang-remang di Kecamatan Sabbang Luwu Utara, Selasa (6/9/2011).

Sidak itu dilakukannya karena banyaknya warga terkait izin tempat usaha tersebut. Di kawasan tersebut, sebanyak 21 warung remang-remang menyediakan minuman beserta pelayanan wanita dengan pakaian seadanya. Namun diantaranya hanya 15 yang memiliki izin, sementara enam warung lainnya tidak memiliki izin.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika sebelumnya di tempat tersebut hanya terdapat sepuluh warung remang-remang, sekarang telah berkembang menjadi 21 tempat.

Ia menambahkan, sebelumnya tempat tersebut hanya dijadikan tempat persinggahan oleh para supir, apalagi di kawasan tersebut banyak penjual jagung.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Luwu Utara, Lahmuddin mengatakan, ia telah meminta kepada para pemilik warung, jika mereka ingin mengurus izin, langsung saja datang ke Dinas Koperindag, untuk menghindari pungli.

Kafe dan warung remang-remang mulai menjamur di kawasan Nusa sejak izin digratiskan di Luwu Utara. Wakil ketua DPRD Luwu Utara, Karimuddin mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut untuk melihat izin tempat usaha tersebut apakah masih berlaku atau tidak.

Ia menambahkan, selain izin, yang diperiksa adalah masalah penjualan minuman keras yang alkoholnya di atas lima persen. DPRD Palopo akan memanggil pemilik tempat tersebut jika mereka minuman yang beralkohol lebih dari lima persen.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved