Pencurian Pulsa
Polda Kaltim: Pulsa Tersedot Segera Lapor Polisi
Polda Kaltim mengimbau warga agar cepat melapor bila menjadi korban pemyedotan pulsa secara tiba-tiba
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polda Kaltim mengimbau warga agar cepat melapor bila menjadi korban pemyedotan pulsa secara tiba-tiba. Pencurian atau penyedotan pulsa tersebut masuk dalam kategori cyber crime.
"Kami harapkan kepada warga segera melaporkan bila merasa pulsanya tersedot seperti marak diberitakan saat ini. Kami akan menindaklanjuti laporan itu secepatnya," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta melalui telepon selulernya, Rabu (5/10/2011).
Pria yang akrab disapa Wisnu ini mengatakan polda siap membantu warga tentunya dengan laporan yang lengkap. Wisnu menambahkan kasus ini tergolong khusus sehingga perlu penanganan dan analisa terlebih dahulu.
"Intinya warga jangan takut untuk melaporkan kepada polisi sebab dengan laporan itu akan membantu kami untuk melakukan penyelidikannya," ujarnya. (*)