Jumat, 23 Januari 2026

Polisi Jaring 75 Motor Balap Liar di Samarinda

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arkan Hamzah menjelaskan puluhan motor hasil razia itu ditahan selama satu bulan

Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Yamin

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sebanyak 75 unit sepeda motor yang digunakan balapan liar terjaring dalam razia yang dilaksanakan Polresta Samarinda, Sabtu (8/10/2011) malam.

Kendaraan itu diduga diantaranya barang hasil curian serta kendaraan tak bersurat lengkap. Selain itu, kondisi motor balap liar sebagian sudah tidak standar, misalnya mengenakan knalpot bersuara keras.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arkan Hamzah didampingi Kabag Ops Kompol I Nyoman Merthadana menjelaskan puluhan motor hasil razia itu ditahan selama satu bulan dan harus melengkapi alat standar keamanan kendaraan bila ingin diambil pemiliknya.

"Kami punya kebijakan, motor balapan liar akan kami tahan selama satu bulan. Ini dalam rangka untuk pembinaan, agar pemiliknya remaja melengkapi dulu kendarannya, kata Nyoman, Minggu (8/10/2011).

Menurut Kapolresta, maraknya balapan liar marak di Samarinda ini tidak lepas dari kurangnya kepedulian pengawasan orang tua terhadap anak remaja. "Kenapa anak remaja keluar sampai tengah malam di jalan? kok tidak di rumah," lanjut Nyoman.

75 motor balap liar itu diamankan polisi dari beberapa tempat berbeda. Mulanya di GOR Segiri Jl Kusuma Bangsa, polisi menggaruk 63 motor. Ketika itu, polisi berjumlah 70 personil menggunakan dua truk mengangkut motor tersebut ke Mapolresta Samarinda Jl Kusuma Bangsa. Puluhan kendaraan itu ditinggal pergi pemiliknya ketika polisi membubarkan paksa balap liar.

"Polisi telah memberi toleransi hingga pukul 22.00. Tetapi, masih saja ada kebut - kebutan di jalan. Sehingga, polisi melakukan razia. Patroli dengan razia balapan liar ini tidak untuk sesaat saja. Namun, razia balapan liar akan terus kita lakukan seiring pencurian motor yang tinggi di Samarinda," ujar Nyoman.

Selain di GOR Segiri, razia motor balapan liar ini dilakukan seluruh Polsekta di masing-masing wilayahnya. Polsekta Samarinda Ulu mengamankan dua unit sepeda motor. Kemudian, Polsekta Samarinda Ilir mengamankan 7 unit motor dan 15 orang tak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved