KPK Tangkap Sekda
Sekkot Semarang dan Dua Anggota DPRD Belum Dibawa ke Jakarta
Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Sumartono tak akan dibawa ke markas KPK, Kamis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Sumartono tak akan dibawa ke markas KPK, Kamis (24/11/2011) malam ini. Keduanya, hingga kini masih diperiksa intensif oleh tim penyidik KPK, di Semarang.
"Barusan saya dapat informasi saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tiga terperiksa yang kita tangkap tadi siang. Sampai malam ini sepertinya akan dilakukan pemeriksaan disana dan tidak akan dibawa ke Jakarta, sambil kita kembangkan disana," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Kemungkinan besar, kata Johan, keduanya baru akan diperiksa lebih lanjut esok hari. "Sampai kita tentukan nanti apakah memang bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak, kita punya 1x24 jam," tuturnya.
Tim penyidik KPK yang berangkat ke Semarang untuk melakukan operasi penindakan itu sendiri, ungkap Johan, sebanyak dua tim. "Tim semalam (yang berangkat kemarin malam) sekitar 12 orang. Tim yang berangkat sore tadi 4 orang," ucapnya.