KPK Tangkap Sekda
KPK Dalami Informasi Komitmen Fee Rp 5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mendalami informasi yang menyebutkan jika komitmen pemberian fee yang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mendalami informasi yang menyebutkan jika komitmen pemberian fee yang terjalin diantara Sekkot Semarang dengan anggota DPRD terkait pembahasan APBD tahun 2012 kota Semarang mencapai Rp 5 miliar.
Informasi itu, menurut Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin, perlu dibuktikan kebenarannya.
"Tentunya itukan informasi perlu dibuktikan sebenarnya oleh penyidik," tuturnya saat dhubungi, Selasa (29/11/2011).
Menurut Jasin, informasi itu bukan tak mungkin benar meski tentunya informasi tersebut masih harus dilengkapi dengan bukti-bukti. Jasin mencontohkan dalam penangkapan Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo ditemukan uang Rp 100 juta tetapi juga ada informasi komitmen fee mencapai Rp 2,5 miliar.
"Untuk daripada itu, kita tunggu perkembangan selanjutnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Agung PS (PAN) dan Sumartono (Partai Demokrat) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan terlibat suap.
Zainuri dijerat pasal Pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13. Sedangkan Agung dan Sumartono dijerat pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a dan b.