Kamis, 25 September 2025

Aksi Pukul, DPC Golkar Laporkan Sekwan ke Walikota

DPD Partai Golkar (PG) Surabaya melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Plt Sekretaris DPRD Hari Sulistyawati

Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – DPD Partai Golkar (PG) Surabaya melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Plt Sekretaris DPRD Hari Sulistyawati kepada anggota Komisi A Erick Reginal Tahalele ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

PG resmi meminta agar wali kota mencopot jabatan Hari Sulistyawati.

Bahkan, PG mendesak wali kota memberhentikan status Hari secara tidak hormat. Surat tersebut bernomor B55/DPD II/PG/XII/2011. Surat diteken oleh ketua DPD PG Surabaya Adies Kadir dan Sekretaris Dwi Utomo. Hal ini disampaikan oleh Adies Kadir sendiri, kemarin.

“Surat sudah kita layangkan per 15 Desember lalu. Kami berharap wali kota mengambil sikap tegas karena plt sekretaris DPRD adalah PNS yang ada dalam kewenangan pemkot,” katanya.

Surat ini ditembuskan Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jatim Soekarwo, Ketua DPD PG Jatim Martono, Kapolrestabes Surabaya Kombes Coki Manurung, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dan masing-masing ketua fraksi di DPRD Surabaya.

Menurut Adies, khusus ke Polrestabes, pihaknya juga memberikan support agar mengusut tuntas kasus tersebut. Ini dengan alasan Erick Tahalele adalah politisi asal Golkar.

Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Erick adalah pejabat negara.
“Apa yang dilakukan Hari Sulistyawati merupakan pelecehan terhadap pejabat negara yang sedang menjalankan tugas,” tambah Adies.

Selain itu, ada beberapa alasan PG menginginkan Hari Sulistyawati dicopot. Seperti tertuang dalam suratnya, kata Adies, ada enam alasan lain.

Yakni Hari dinilai telah menunjukkan sikap dan prilaku premanisme dalam menjalankan tugas, telah mencederai nama besar korps PNS, tidak mengindahkan norma-norma kedinasan selaku PNS, mencoreng kewibawaan lembaga legislatif sebagai lembaga negara dan cenderung tidak mau mengakui kesalahannya.

Sementara itu Abdul Salam SH, kuasa hukum Erick Tahalele mengatakan polisi terus melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk memperkuat laporan kliennya. Menurutnya, sudah ada empat anggota DPRD yang sudah memberikan keterangan.

Mereka adalah Eddy Rusianto dari Fapkindo, Masduki Toha (FPKB), Junaedi (Fraksi Partai Demokrat) dan Eddie Budi Prabowo (FPG).
“Dalam waktu dekat polisi akan memanggil beberapa PNS setwan untuk dimintai keterangannya juga,” kata Abdul Salam. (Hadi Santoso)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan