Jembatan Tenggarong Ambrol
Ambruk Jembatan Tenggarong: Polisi Sudah Periksa 53 Saksi
Saat ini polisi sudah memeriksa 53 saksi terkait runtuhnya Jembatan Tenggarong, Kalimantan Timur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini polisi sudah memeriksa 53 saksi terkait runtuhnya Jembatan Tenggarong, Kalimantan Timur.
"Kami sudah memeriksa 53 orang saksi, termasuk didalamnya saksi ahli dan saksi-saksi yang lain," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Direncanakan Sabtu (31/12/2011) besok akan dilakukan gelar perkara untuk kasus tersebut yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim.
"Dalam gelar perkara itu, setelah kita memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan Barang Bukti, kemudian dipaparkan di depan saksi lalu ditanggapi. Dari tanggapan-tanggapan itulah masukan-masukan diperoleh dan untuk itu kita terbuka," ungkapnya.
Menurut Sutarman, dari tanggapan saksi-saksi tersebut barulah kepolisian bisa mengarahkan siapa yang akan menjadi tersangkanya.
"Dari tanggapan saksi-saksi itu, termasuk saksi ahli akan menjurus pada tersangka tertentu. Jadi besok baru bisa diketahui," kata Sutarman.
Jembatan Tenggarong atau dikenal sebagai Jembatan Kutai Kartanegara yang melintasi Sungai Mahakam di Kalimantan Timur runtuh, Sabtu (26/11/2011).
Jembatan megah tersebut ambruk disaat banyak kendaraan dan orang melintasi jembatan yang menghubungkan Samarinda dan Balikpapan ini. Belum diketahui penyebab runtuhnya jembatan namun muncul spekulasi jembatan ambrol karena sering ditabrak kapal besar yang lalu-lalang di bawah-nya.