Tahun Baru 2012
Di Aceh Barat, Polisi Siap Bubarkan Hura-Hura Sambut 2012
Tim polisi syariat dari Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS, MEULABOH – Tim polisi syariat dari Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengancam bagi warga yang menyambut tahun baru dengan hura-hura akan diambil tindakan tegas dan akan dibubarkan paksa.
Sebab Aceh saat ini sudah diberlakukan syariat Islam serta Majelis Perwakilan Ulama (MPU) juga sudah melarang dan mengimbau warga agar tidak melakukan perbuatan melanggar syariat menyambut tahun baru 2012 pada Sabtu malam.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Drs Jon Aswir kepada Serambinews.com, Sabtu (31/12/2011) mengungkapkan, pada malam tahun baru, timnya Satpol PP dan WH dikerahkan melakukan patroli pada lokasi-lokasi keramaian dan lokasi yang rawan maksiat. “Bila kita temukan ada yang melakukan hura-hura maka akan diambil tindakan tegas,” ujar Jon.
Ia mengatakan, masyarakat Aceh tidak dibenarkan menyambut tahun baru melanggar syariat apalagi itu budaya luar dan pihaknya sudah pernah mengimbau agar tidak dilakukan perbuatan hura-hura pada malam tahun baru. Karenanya, Satpol PP dan WH kembali mengajak masyarakat menyambut tahun baru dengan berdoa.