Permen Mengandung Narkoba
Apa Itu Amphetamine dan Kegunaannya
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel Yagkin Padjalangi kaget saat ditanya soal amphetamine.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel Yagkin Padjalangi kaget saat ditanya soal amphetamine.
Alumni jurusan Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Mipa) Universitas Hasanuddin itu mengaku terkejut karena sontak ditanya soal zat kimia unsur domain dalam narkoba tersebut.
"Kenapa tiba-tiba nanya obat, ampetamine," kata legislator partai Golkar DPRD Sulsel itu via telepon selulernya, Makassar, Rabu (4/1/2011)
Namun usai jedah beberapa waktu, Yagkin pun menjelaskan, amphetamine (benzedrin) dalam istilah kedokteran adalah alfa-methyl Fenetilamin atau beta fenil isopropilamin adalah obat stimulansia untuk gangguan hiperaktif, gejala luka-luka traumatik pada otak, gejala mengantuk siang hari, sindrom kelelahan kronis, mengurangi nafsu makan, dan mengontrol berat badan.
"Itu kegunaan resminya, tetapi biasa digunakan secara ilegal untuk obat kesenangan (recreational drug), biasa juga untuk menambah percaya diri," jelas koordinator wilayah II Partai Golkar Makassar itu.
Penjelasan Yagkin ini menyusul upaya pengusutan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran permen yang diduga mengandung amphetamin, salah satu zat kimia unsur domain dalam narkoba jenis ekstasi.
Permen yang disebut-sebut merek Magic Pops tersebut dikabarkan dipasarkan di sejumlah mini market dan toko yang ada di Makassar dan sekitarnta.
Mayoritas konsumen permen aneka rasa tersebut adalah anak-anak.