Penembakan di Aceh
Dua Pemilik Senjata Api Bungkam soal Kunjungan ke Belawan
Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan dua tersangka pembawa senpi ilegal, Wahyudi (33) dan Syaiful Amri (39) dengan serangkaian
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Medan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan dua tersangka pembawa senpi ilegal, Wahyudi (33) dan Syaiful Amri (39) dengan serangkaian penembakan di Aceh.
"Sampai saat ini masih dikembangkan. Kita juga akan informasikan ke Polda Aceh. Silakan saja jika Tim Polda Aceh mau datang untuk melihat (dua tersangka dan barang bukti), apakah kedua tersangka itu DPO mereka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso saat dihubungi melalui telepon, Minggu (8/1/2012).
Sebelumnya, Kasubdit III/Umum Dit Krimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan membenarkan ditariknya kasus dua warga NAD yang membawa senjata api menuju Medan.
Terpisah, Kasubdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Heri Susyanto yang menangani penyidikan kasus ini mengaku, masih mendalami keterkaitan dua tersangka dengan sederet penembakan yang terjadi di Aceh.
"Sekarang pemeriksaan kita mengarah ke situ. Tapi masih kita dalami. Kalau kita tanya keduanya, mengapa bawa senjata ke Medan, jawabnya hanya untuk jaga-jaga," ujar Heri dikonfirmasi Tribun.
Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik hendak menuju ke Belawan.
"Kita kejar terus dengan pertanyaan itu. Katanya tujuannya ke Belawan. Tapi ditanya mau ngapain dan mau menemui siapa, mereka tidak mau ngomong," ujarnya sembari mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Aceh.