Penembakan di Aceh
Perlu Kajian Intelijen Lihat Kaitan Penembakan Aceh
Chairuman Harahap menegaskan perlu satu kajian inteligen untuk mengetahui hubungan penembakan dan dinamika politik menuju Pemilukada di Aceh.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap menegaskan perlu satu kajian inteligen untuk mengetahui hubungan penembakan dan dinamika politik menuju Pemilukada di Aceh.
Karena sejauh ini, menurutnya, itu belum ditemukan indikasi ke arah seperti demikian. "Sepanjang ini menurut saya itu bisa-bisa saja. Tapi perlu satu kajian intelijen apakah ini satu rangkaian daripada satu kegiatan, satu tujuan politik. Sepanjang ini belum kita lihat itu. Tapi itu boleh kita waspadai," ia menuturkan, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Tetapi, lebih lanjut ia mengemukakan, tentu semua pihak tidak mengharapkan penyelesaian politik diambil dengan cara-cara yang tidak konstitusional, dan cara-cara yang tidak demokratis.
Dia melanjutkan proses Pemilukada di Aceh kini tengah berjalan. Meskipun Partai Aceh tidak mengirimkan calon untuk didaftarkan sebagai calon.
Selain itu, dalam perjalanan waktu dan dinamika politik Partai Aceh mengajukan permintaan agar pendaftaran calon dibuka kembali. Hal itu, menurutnya bisa diakomodasi jika ada landasan hukum yang memungkinkan kembali dibukanya pendaftaran.
"Sekarang proses pemilukada sedang berlangsung. Ada keinginan aspirasi politik untuk calon-calon mereka juga bisa diakomodir. Kan ini menjadi satu masalah kita bagaimana agar aspirasi politik masyarakat untuk tokoh-tokohnya bisa ikut dalam pemilukada juga harus bisa kita beri satu ruang. Akan tetapi ada hambatan kita, karena kita harus konsisten dengan hukum. Tidak boleh kita cabik-cabik hanya demi kepentingan kelompok orang per orang. Hukum harus kita tegakkan," tegasnya.
Jadi, menurutnya, proses Pemilukada di Aceh yang sempat tertunda beberapa kali, dan akhirnya diputuskan akan dilangsungkan 16 Fenruari harus tetap bisa berjalan dengan baik.
"Siapa yang bisa buat terobosan itu, tentu MK yang bisa. Tanpa mengurangi proses yang sudah terjadi. Tanpa mengundur tanggal pemilihan," jelasnya.