Jembatan Tenggarong Ambrol
Sakit Jantung, Direktur PT BTU Tak Penuhi Panggilan Polisi
Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama (PT BTU), Sofia Balfas untuk kedua kali urung diperiksa penyidik Polres Kukar dikarenakan
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama (PT BTU), Sofia Balfas untuk kedua kali urung diperiksa penyidik Polres Kukar dikarenakan mengalami sakit jantung.
Sofiah harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Benar, ibu Sofiah belum bisa datang memenuhi panggilan kedua karena sakit jantung bawaan sejak lahir," ujar penasihat hukum PT BTU, Ahmad Riyadh ditemui di Mapolres Kukar, Kamis (12/1/2012).
Dan Sofiah sudah tiga hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Tanpa kehadiran Sofiah, penyidik Polres Kukar tidak diam diri. Di hari yang sama, polisi memanggil Kepala Unit Usaha Jembatan PT BKU, Budi Hartono untuk diperiksa.
Budi hadir di Mapolres Kukar pada pukul 10.00 Wita dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Kukar hingga pukul 14.30 Wita.
Dalam pemeriksaan itu, Budi sebagai saksi, dan ia memberikan keterangan tambahan terkait dokumen tentang alur pekerjaan serta operasional yang dibutuhkan penyidik.
"Hanya tambahan saja terkait dokumen alur pekerjaan dan operasional yang kurang," ujar Riyadh.
Riyadh menjelaskan bahwa untuk pemanggilan Sofiah dijadwalkan pekan depan, asal kliennya sudah dalam keadaan sehat serta bisa dimintai keterangan.
Menurut dia, kliennya akan didampingi lima pengacara selama menjalani pemeriksaan. "Ada lima pengacara, termasuk saya yang akan mendampingi klien," ujarnya.