Sabtu, 6 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

Sakit Jantung, Direktur PT BTU Tak Penuhi Panggilan Polisi

Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama (PT BTU), Sofia Balfas untuk kedua kali urung diperiksa penyidik Polres Kukar dikarenakan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Sakit Jantung, Direktur PT BTU Tak Penuhi Panggilan Polisi
Tribun Kaltim/Doan E Pardede
Tim SAR berhasil mengangkat satu mobil dari reruntuhan Jembatan Kutai Kertanegara, Minggu (4/12/2011). Mobil Xenia berwarna hijau daun yang masih tergantung di krane ini adalah mobil Budiyanto, yang tewas sekeluarga bersama runtuhnya jembatan, namun jasadnya sudah ditemukan.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Bayasut

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama (PT BTU), Sofia Balfas untuk kedua kali urung diperiksa penyidik Polres Kukar dikarenakan mengalami sakit jantung.

Sofiah harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Benar, ibu Sofiah belum bisa datang memenuhi panggilan kedua karena sakit jantung bawaan sejak lahir," ujar penasihat hukum PT BTU, Ahmad Riyadh ditemui di Mapolres Kukar, Kamis (12/1/2012).

Dan Sofiah sudah tiga hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Tanpa kehadiran Sofiah, penyidik Polres Kukar tidak diam diri. Di hari yang sama, polisi memanggil Kepala Unit Usaha Jembatan PT BKU, Budi Hartono untuk diperiksa.

Budi hadir di Mapolres Kukar pada pukul 10.00 Wita dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Kukar hingga pukul 14.30 Wita.

Dalam pemeriksaan itu, Budi sebagai saksi, dan ia memberikan keterangan tambahan terkait dokumen tentang alur pekerjaan serta operasional yang dibutuhkan penyidik.

"Hanya tambahan saja terkait dokumen alur pekerjaan dan operasional yang kurang," ujar Riyadh.

Riyadh menjelaskan bahwa untuk pemanggilan Sofiah dijadwalkan pekan depan, asal kliennya sudah dalam keadaan sehat serta bisa dimintai keterangan.
Menurut dia, kliennya akan didampingi lima pengacara selama menjalani pemeriksaan. "Ada lima pengacara, termasuk saya yang akan mendampingi klien," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan