Mendagri Optimis Partai Aceh akan Daftarkan Calon Gubernur
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi optimis Partai Aceh akan mendaftarkan diri dan maju mendaftarkan calon kepala daerah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi optimis Partai Aceh akan mendaftarkan diri dan maju mendaftarkan calon kepala daerah dalam Pemilulkada Aceh pascaputusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya optimis, mudah-mudahan Partai Aceh mendaftar," ujar Gamawan, di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Karena ini juga, menurutnya, justru permintaan dari DPR sendiri dalam rapat kerja bersama Kemendagri beberapa waktu lalu. Atas putusan sela MK tersebut, diberikan kesempatan Partai Aceh untuk mendaftar.
Lebih lanjut ia juga memperkirakan jadwal Pilmilukada Aceh akan mengalami kemunduran dari rencana 16 Februari.
Anggota Komisioner KIP Aceh, Yarwin Adi Darma, mengatakan, jadwal Pilkada Aceh kemungkinan besar akan kembali bergeser dari jadwal semula 16 Februari 2012 menyusul pembukaan kembali pendaftaran calon kepala daerah. Diperkirakan, dibutuhkan waktu 40-50 hari pergesaran.
Hal tersebut, lanjut dia, mengacu kepada pengalaman pergeseran jadwal sebelumnya, yaitu dari 24 Desember 2011 menjadi 16 Februari 2012 yang memakan waktu 52 hari.
"Jadi, kalau sekarang dibuka pendaftaran lagi, kemungkinan waktu bergesernya tak jauh berbeda dengan pergeseran dulu. Apalagi sekarang dalam putusan itu juga disebutkan untuk calon perseorangan. Dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk memverifikasi calon perseorangan," ungkap Yarwin, Rabu (18/1/2012).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pemungutan suara di Aceh tetap 16 Februari 2012.
Anggota KPU Endang Sulastri, di Banda Aceh, Rabu (18/1/2012), menyatakan, KIP Aceh dan seluruh jajaran KIP Kabupaten dan kota, mau tidak mau suka atau tidak suka tetap harus menjalankan keputusan MK tersebut. proses itu harus dilakukan seminggu.
"Pokoknya tidak ada perubahan jadwal pemungutan suara, tetap 16 Februari 2012. Itu MK. Kalau bergeser, maka berpotensi digugat," kata Endang Sulastri kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan tim hukum dari KIP kabupaten dan kota di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, hari ini.