Istri Perwira Polisi Dibunuh
AKBP Mindo yang Pertama Sebut Ujang dan Rosma
Anggota Direskrimsus Polda Kepri Dewa Nyoman dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh
Laporan Wartawan Tribunnews Batam, M Zuhri
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Anggota Direskrimsus Polda Kepri Dewa Nyoman dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Terdakwanya adalah Rosma, pembantu dan pacarnya, Ujang.
Putri adalah istri dari perwira Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon yang kini menjadi terdakwa dengan dakwaan sebagai dalang pembunuhan Putri.
Nyoman dihadirkan sebagai saksi bagi pembantu Mindo yakni Rosma dan pacarnya, Ujang yang didakwa menjadi pelaku pembunuh Putri Mega Umboh.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/2/2012), Dewa Nyoman menyebut bahwa nama Ujang dan Rosma muncul dari keterangan Mindo.
Dewa Nyoman mengatakan bahwa awalnya polisi kesulitan mencari Rosma namun masih berusaha mencari Ujang. "Ros adalah kekasih Ujang, jadi kita mencari dari orang terdekat dulu," terang Dewa.
Dewa Nyoman menyebutkan bahwa saat tertangkap, Ujang menyebutkan bahwa Putri Mega Umboh di culik oleh dua orang.