Minggu, 14 Juni 2026

Gara-Gara Miras, Warga Belu Tewas Dibacok

Yasintus Bauk alias Sanae (35), warga Dusun Umabadua, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, tewas mengenaskan dengan lima sabetan.

Tayang:
Editor: Romualdus Pius

Laporan Wartawan Pos Kupang,Ferdy Hayon

TRIBUNNEWS.COM,ATAMBUA - Nasib naas menimpa korban Yasintus Bauk alias Sanae (35), warga Dusun Umabadua, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT, tewas mengenaskan dengan lima sabetan di kepala oleh pelaku, Herman Seran (39) warga dusun setempat, Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 21.00 Wita di Dusun Motamauk, Labur.

Sebelum peristiwa naas itu, korban bersama tersangka dan tiga rekan lainnya (Lambertus Fahik, Berek Luan dan Carlitu) mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis laru sebanyak 2 jerigen (berukuran lima liter).

Setelah menghabisi korban, tersangka Herman Suri lantas mengamankan diri di Mapolsek Tasifeto Barat, kemudian dihantar ke Mapolres Belu. Motif dari kasus ini hingga kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, s.Ik, ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kasubag Humas, Iptu Muhammad Azhar,S.H, Jumat (3/2/2012) membenarkan perihal kasus pembunuhan di wilayah Labur.

Azhar mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara kasus yang dialami korban Yasintus diperoleh keterangan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelum kejadian itu, korban bersama tersangka dan tiga rekan mereka yakni Lambertus Fahik, Berek Luan dan Carlitu, mengkonsumsi miras sebanyak dua jerigen yang berukuran lima liter.

Saat mengkonsumsi miras itu, terjadi salah paham antara korban dan tersangka Herman Seran. Korban memukul tersangka sebanyak lima kali di wajah hingga lebam.

Merasa tidak puas dengan perlakuan korban, jelas Azhar, tersangka pamit duluan ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi mereka mengkonsumsi miras untuk mengambil sebilah parang. Sekitar pukul 21.00 Wita, saat korban pulang ke rumahnya, tersangka tanpa bertanya lagi langsung menghunus parang ke arah wajah korban sebanyak lima kali.

Saat itu pula korban langsung tewas dan tersangka lantas kembali ke rumahnya memberitahukan istrinya bahwa telah membunuh orang.

Selesai menyampaikan informasi itu ke istri, tersangka langsung mengamankan diri di Mapolsek Tasifeto Barat di Halilulik.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved