Rabu, 10 Juni 2026

Penyalur PSK Anak-anak ini Berinisial AA

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Sub Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Kalbar berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka AA

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Sub Unit Remaja Anak dan Wanita Polda Kalbar berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka AA (22) warga Jalan Merdeka Pontianak yang merupakan penyalur prostitusi anak di bawah umur.   
Pengungkapan prostitusi anak tersebut berdasarkan infromasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian dan mendapatkan seorang penyalur yang berhasil ditangkap Kamis (2/2/2012) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat melakukan transaksi di satu di antara hotel di Kota Pontianak.  

Tersangka AA kini ditahan di Mapolda Kalbar kedapatan melakukan perdagangan anak yaitu berperan sebagai penyalur. Tersangka melakukan perdagangan anak dibawah umur untuk melayani tamu yang memasan dikamar hotel.

Saat penangkapan dilakukan terdapat dua korban yang dimanfaatkan tersangka yaitu SA (16) dan IR (18). Keduanya dijual tersangka untuk melayani  penikmat dunia prostitusi yang telah menunggu di hotel. Tersangka mengambil keuntungan setelah melakukan kesepakatan dengan tamu yang memesan kedua korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved