Sidang Oknum Polisi Cabul di Bone Ditunda
Pengadilan Negeri Watampone menunda persidangan perkara tindak asusila oknum polisi Brigadir Abdul Latief, Rabu (8/2/2012).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Pengadilan Negeri Watampone menunda persidangan perkara tindak asusila oknum polisi Brigadir Abdul Latief, Rabu (8/2/2012).
Penundaan itu dikarenakan jaksa penuntut umum Andi Alamsyah berhalangan hadir di persidangan sehingga ketua majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Sebelumnya, kasus ini sudah dimejahijaukan di Pengadilan Negeri Bone, namun persidangan pembacaan dakwaan itu berlangsung secara tertutup.
Abdul Latief merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kabupaten Bone. Oknum ini diadili setelah melakukan tindak asusila dengan istri sahabatnya sendiri.
Latief kemudian dilaporkan ke Provos Polres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat itu, Latief ditenggarai selingkuh dengan Hasmawati, istri Sapri yang bekerja sebagai sekuriti di perusahaan swasta di Bone.
Kejadian berawal ketika Latief dan Sapri sedang bermain kartu di BTN Wiraha Bakti. Dia dan Latief merupakan sahabat yang rumahnya saling berhadapan di perumahan tersebut.
Saat itu, Latief berpamitan untuk pulang ingin istirahat. Usai bermain kartu, Sapri kemudian pulang ke rumahnya. Curiga dengan kondisi pintu dapur rumahnya terbuka, Sapri lalu memanjat tembok belakang rumahnya untuk mengintai istrinya.
Mendengar suara dari pintu belakang rumahnya, sang istri langsung keluar dari kamar. Sapri lalu bersembunyi di belakang pintu dapurnya. Namun, persembunyiannya itu diketahui istrinya.
Ia pun mengelak bersembunyi dan menyampaikan dirinya hendak masuk ke kamar tidur untuk mengambil jas hujan.
Pria yang telah memiliki dua buah hati ini kemudian masuk ke dalam kamarnya dan melihat bayangan mencurigakan dari bawah ranjangnya.
Setelah diperiksa, ternyata Latief bersembunyi di bawah ranjang tanpa mengenakan busana. Sapri lalu memanggil warga sekitar namun pelaku sudah meninggalkan lokasi tersebut.
"Saya dengan Latief merupakan sahabat selama 11 tahun dan sangat kecewa dengan kelakuannya. Saya berharap penegak hukum dapat memberikan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan," ungkap Sapri.