Rabu, 10 Juni 2026

Kapolda Babel Minta Maaf Polisi Rampas Timah Warga

Kapolda Babel Brigjen Pol Rum Murkal secara resmi meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas ulah oknum anggotanya yang merampas

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Bangka Pos, Respi Leba

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Babel Brigjen Pol Rum Murkal secara resmi meminta maaf kepada korban dan seluruh masyarakat atas ulah oknum anggotanya yang merampas pasir timah masyarakat.

Kedua oknum polisi itu yakni Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno,

"Saya selaku Kapolda Babel meminta maaf kepada masyarakat atas ulah oknum polisi yang merampas timah masyarakat. Tetapi yakinlahlah, masih banyak polisi yang baik," ungkap Rum Murkal kepada bangkapos.com, Selasa (14/2/2012).
Rum Murkal.

Selanjutnya, kapolda menegaskan bahwa pihaknya konsisten untuk melakukan reformasi internal di tubuh Polri dan menindak siapapun anggotanya jika terbukti terlibat melakukan tindak pidana.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Bangka Tengah, Bripka Guntur Alamsyah dan Briptu G Retno, Minggu (12/2/2012) malam diringkus Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel di Pos Penyak Bangka Tengah.

Dua orang oknum polisi ini diringkus beserta barang bukti pasir timah yang dirampasnya dari Sarmili  warga Desa Pergam Kecamatan Airgegas Bangka Selatan.

Dalam kasus perampasan pasir timah milik Sarmili tersebut terdapat satu orang warga sipil bernama Tatang. Warga Desa Kurau ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan terhadap dua oknum polisi tersebut diawali adanya laporan perampasan 116 Kg pasir timah milik Sarmili, Minggu (12/2/2012) malam sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang pelaku yang mengaku anggota Polda Babel.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved