Selasa, 9 Juni 2026

Pertamina Ancam Berikan Sanksi Agen LPG

Terkait kenaikan harga gas LPG, Bambang Irianto, Assistant Manager External Relation Pertamina mengatakan Pertamina tidak menaikkan harga.

Tayang:
Editor: Romualdus Pius

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM,BALIKPAPAN - Terkait kenaikan harga gas LPG di Balikpapan, Bambang Irianto Assistant Manager External Relation Pertamina mengatakan Pertamina tidak menaikkan harga LPG.

"Pertamina tidak menaikkan harga LPG, kalau ada kenaikan kemungkinan di tingkat pengecer atau di pangkalan," ujarnya (15/2/2012).

Menurut Bambang, Pertamina menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan-pangkalan LPG. "Untuk tabung 3 Kg itu harganya Rp 13.000," ujarnya.

Sedangkan gas ukuran 12 Kg pertamina tidak menetapkan HET.

"Karena untuk tabung gas 12 Kg itu non subsidi," paparnya. Bambang menambahkan, Pertamina bisa saja memberikan sanksi kepada pangkalan-pangkalan yang menaikkan harga LPG.

"Pertamina akan memberikan peringatan kepada agen-agen LPG, supaya agen menegur setiap pangkalannya agar tetap menjaga HET. Jika ditemukan ada kenaikan harga, maka Pertamina akan memberikan sanksi berupa pengurangan pasokan gas LPG kepada agen,"ujarnya.

Mengenai pasokan gas LPG, Bambang mengatakan jumlahnya bervariatif di masing-masing agen.

"Tapi saya lupa kisarannya berapa, yang jelas setiap agen berbeda-beda," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved