Kamis, 16 April 2026

Gay Genthong si Pembantai

Gay Pembunuh Nganjuk Bermodal Racun Tikus Rp 500

olres Nganjuk terus memeriksa saksi sekaligus mencari alat bukti terkait kasus gay pembunuh, Mujianto (24)

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk terus memeriksa saksi sekaligus mencari alat bukti terkait kasus gay pembunuh, Mujianto (24) alias Menthok alias Genthong. Mujianto mengaku meracuni pria teman kencannya sebanyak 15 orang. Empat diantaranya ditemukan tewas.

Pada Jumat (17/2/2012), penyidik Polres Nganjuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu karyawan toko pertanian yang ada di Kelurahan Jatirejo Kecamatan Nganjuk, Sutarno (28) warga Desa Balongrejo Kecamatan Berbek.

Menurut Sutarno, Mujianto membeli racun tikus sejak bulan September 2011 lalu sekitar 10 kali.

Awalnya, ungkap Sutarno, Mujianto membeli racun tikus dalam kemasan kecil seharga Rp 500 per bungkus plastik. Setelah itu Mujianto membeli racun tikus dalam kemasan agak besar seharga Rp 3.000 per bungkusnya.

“Tapi kami tidak ingat berapa kali dia membeli racun tikus kemasan besar atau kemasan kecil itu,” kata Sutarno kepada petugas.

Namun yang jelas, tambah Sutarno, untuk kemasan besar tersebut biasanya di racik sendiri oleh pembeli dalam kemasan kecil-kecil untuk disesuaikan dengan kebutuhan.
Demikian halnya dengan Mujianto, kemungkinan besar meracik dan menakar sendiri racun tikus merek Temex 15G dalam kemasan plastik kecil-kecil.

“Dimungkinkan setiap bungkus kecil hasil racikan itu dicampurkan ke dalam satu gelas teh untuk korbannya,” tambah salah satu petugas penyidik.

Sedangkan pelaku pembiusan, Mujianto kembali menjalani pemeriksaan oleh tim dokter psikologi Polda Jawa Timur. Hal ini untuk memperkuat hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh tim dokter kejiwaan sebelumnya.

“Maaf kami tidak bisa memberi penjelasan, silahkan mengkonfirmasi langsung ke Bapak Kapolres Nganjuk,” kata AKP Ahli Rumekso di Mapolres Nganjuk. (surya/aru)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved