Rabu, 10 Juni 2026

Gay Genthong si Pembantai

Majikan Mengaku Bukan Pacar Muji

Pengakuan Mujianto (24), tersangka kasus pembunuhan berantai menggunakan racun, dimentahkan majikan yang juga teman kencannya

Tayang:
Editor: Prawira

Penyidik juga memeriksa Sutrisno (30), tersangka penadah handphone milik para korban. Menurut Sutrisno, dirinya membeli dua handphone merek Nexian dan Nexcomtex masing-masing Rp 200 ribu dari Mujianto, Sabtu (11/2) lalu.

"Kami tidak tahu dua handphone itu hasil perampasan. Mungkin kami lagi apes kena getah kasus besar," kata Sutrisno. Biasanya, ungkap Sutrisno, baru bersedia membeli handphone bekas kalau disertai boksnya. (surya/aru)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved