Jumat, 12 Juni 2026

Namanya Misriani, Pekerjaan Menjambret

Aksi penjambretan yang dilakukan Misriani digagalkan warga, sebelum anggota Satreskrimun Polres Kotabaru menggelandangnya

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Apes nasib dialami Misriani (24). Ingin mendapat uang dengan cara mudah dan singkat, justru berujung bui. Ia bakal mendekam di rumah tahanan kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ini setelah aksi penjambretan yang dilakukan Misriani berhasil digagalkan warga, sebelum anggota Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrimun) Polres Kotabaru menggelandangnya untuk menjalani proses pemeriksaan, Selasa (21/2/2012).

Informasi diperoleh, tersangka yang sempat beberapa kali menerima bogem mentah dari warga yang kesal, lantaran aksi kejahatan dilakukan Misriani kepada Mirayani warga setempat.

Beruntung, petugas polres Kotabaru cepat tiba  di lokasi dan mengamankan tersangka sebelum emosi warga memuncak. Sehingga tersangka tidak sempat mengalami luka-luka.

Aksi tersebut berawal dari ulah tersangka yang merampas paksa tas milik Mirayani (24), terjadi di Jalan Simpang Karya, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Kotabaru AKBP Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kasatreskrim AKP Theodorus Priyo S, saat diminta konfirmasi membenarkan mengamankan tersangka penjambretan tas milik korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved