Gay Genthong si Pembantai
Korban Gay Nganjuk Malu Diperiksa Polisi
Polisi berhasil mendata 16 korban, alamat maupun lokasi tempat pembiusan yang dilakukan Mujianto
Laporan Wartawan Surya, Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Polisi berhasil mendata 16 korban, alamat maupun lokasi tempat pembiusan yang dilakukan Mujianto (24) alias Genthong. Sayangnya, korban yang masih hidup enggan memenuhi panggilan polisi dengan alasan malu.
Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel khusus untuk mendatangi korban Mujianto guna melengkapi berkas penyidikan.
Diakui Anggoro, korban pembiusan dilakukan sejak Juli 2011. Modus yang dipakai semuanya sama, yakni mengajak bertemu korban di terminal bus atau tempat lain selanjutnya diajak jalan-jalan kemudian mampir di warung.
Sesampai di warung, korban disuguhi makan atau minum yang sebelumnya sudah dicampur dengan racun tikus oleh Mujianto. Setelah itu, korban diajak berhubungan intim di toilet SPBU. Setelah sekarat, korban ditinggalkan pelaku setelah sebelumnya melucuti harta korban.
“Melihat adanya kemiripan modus pembiusan kami menduga itu semua dilakukan oleh tersangka Mujianto. Tapi semuanya bisa berubah, karena sekarang masih dalam penyidikan dan pembuktian,” tukas Anggoro.
Disisi lain, kata Anggoro, pihaknya akan segera melimpahkan kasus pembiusan Mujianto ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dengan korban Mohammad Fais (hidup) dan Romadhon (meninggal).
Selain itu, berkas tersangka penadah atau pembeli ponsel, Sutrisno (30) warga kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk. “Kami sudah tandatangani suratnya, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan,” tegas Anggoro.