Jangan Beranggapan RSBI Itu Buruk
Ikhwanuddin beranggapan, pembentukan RSBI tersebut bukan kemauan pihaknya, tetapi merupakan amanat udang-undang yang mengharuskan
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Adanya wacana pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di pusat yang digaungkan oleh organisasi PGRI ditanggapi dingin Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Palangkaraya, Ikhwanuddin.
Ikhwanuddin beranggapan, pembentukan RSBI tersebut bukan kemauan pihaknya, tetapi merupakan amanat udang-undang yang mengharuskan daerah untuk membentuk satu sekolah unggulan.
"Daerah diperintahkan untuk membentuk sekolah unggulan, apapun itu namanya baik sekolah model ataupun RSBI yang penting dalam satu daerah harus ada sekolah unggulan, jadi kami bentuklah sekolah unggulan itu," kata Ikhwanuddin, Kamis (1/3/2012).
Ikhwanuddin menyarankan, agar semua pihak jangan dulu memvonis bahwa RSBI atau Sekolah Model atau Sekolah Plus itu buruk, tetapi sebaiknya pengelolaan sekolah unggulan seperti itu diberikan kesempatan dulu untuk tumbuh dan berkembang.
"Berikan kesempatan RSBI untuk memperbaiki semua kekurangan yang ada, karena kami juga tidak tahu lagi model sekolah unggulan apalagi yang baik untuk dibentuk," katanya.