Rabu, 10 Juni 2026

Tenaga Honorer Boleh Asal Berkualitas

Ia mengatakan, persoalan ini dapat dituntaskan dengan meminta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap honor-honor

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Kalimantan Timur, Basri harus menuntaskan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih bekerja di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Apakah honorer yang sudah ada ini tidak dibutuhkan? Menurut saya inilah masalah yang sebenarnya harus dijawab Bupati. Melarang itu mudah, tapi tidak semudah memberikan solusi,” kata pengamat politik dan kebijakan publik Nunukan, Indrasasmita Anshori.

Ia mengatakan, persoalan ini dapat dituntaskan dengan meminta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap honor-honor yang sudah ada. Dengan catatan, honor yang ada betul-betul berkualitas dan dibutuhkan SKPD.

Dengan rekomendasi BKN, dapat segera ditindaklanjuti dengan membuat SK kolektif Bupati Nunukan.

“Tapi kalau tidak ada rekomendasi, coba konsultasikan dengan BKN apakah boleh dengan peraturan Bupati untuk mengangkat tenaga kontrak? Yang penting sekarang, bagaimana aturan menguatkan ini untuk mencegah terjadinya KKN dan NKK alias nolongin keluarga kawan,” ujarnya.

Namun jika akhirnya dengan peraturan Bupati juga tidak dimungkinkan, tentu langkah terakhir yang harus dilakukan dengan mengadakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Tinggal bagaimana Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) memikirkan distribusi pegawai negeri sipil (PNS) secara merata dan adil di seluruh Kabupaten Nunukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved