Karyawan PT KN Mengadu Ke DPRD Berau
Sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT Kertas Nusantara, Rabu (4/4/2012) mendatangi DPRD Kabupaten Berau.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT Kertas Nusantara, Rabu (4/4/2012) mendatangi DPRD Kabupaten Berau. Mereka mengadukan hak-haknya yang sampai saat ini belum juga dipenuhi perusahaan.
Kedatangan mereka ini sendiri sebelumnya telah didahului dengan surat permintaan yang isinya secara garis besar meminta pihak-pihak pembuat kebijakan di Kabupaten Berau untuk memfasilitasi aspirasi mereka dan meminta pihak PT Kertas Nusantara tak lari dari tanggung jawab memberikan kompensasi terkait hak-hak yang selama ini belum juga dilaksankan secara penuh oleh perusahaan produsen bubur kertas tersebut.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau Muharram dan dihadiri Kepala Disnakertrans Fattah Hidayat, terungkap bahwa apa yang disampaikan mantan karyawan merupakan masalah lama yang sampai saat ini belum juga ditemui jalan keluarnya.
Salah satunya yang mendasar adalah dana pensiun karyawan yang sampai skearang belum juga dibayar penuh oleh perushaan yang dulu bernama Kiani Nusantara ini, dimana rata-rata dari mereka hanya menerima sepersekian persennya dari hak yang seharusnya diterima oleh karyawan.
Salah satu contohnya seprti yang diungkapakn oleh Surya Dharma yang mengaku sudah 16 tahun mengbdikan diri di PT Kertas Nusantara.
Surya mengatakan, ketika diberhentikan medio 2004 silam seharunya ia menerima dana pensiun senilai Rp 214 juta. Namun sampai hari ini, dia baru menerima dari perusahaan itu Rp 60 juta.