Selasa, 9 Juni 2026

Dewan Minta Pengumuman Tenaga Honorer Ketapang Transparan

Dalam pengumuman tersebut terdapat sekitar 235 tenaga honorer Pemkab Ketapang yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Tenaga honorer yang diusulkan Pemkab Ketapang untuk menjadi CPNS kepada Menpan sudah diumumkan melalui website resmi menpan di www.BKN.go.id. Dalam pengumuman tersebut terdapat sekitar 235 tenaga honorer Pemkab Ketapang yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Wakil ketua DPRD Ketapang Budi Mateus mengharapkan, apa yang telah diumumkan Menpan melalui website resminya itulah yang disampaikan kepada masyarakat nantinya, hal ini untuk menghindari terjadinya persoalan yang timbul di kemudian hari.

"Saya sih belum melihat sendiri pengumuman yang disampaikan Menpan melalui webnya, namun kalau sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, ya nama-nama itu yang harus diumumkan, sebab sekarang ini semuanya harus dilaksanakan secara transparan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Budi Mateus kepada Tribun Pontianak, Kamis (5/4/2012).

Budi mengatakan DPRD tidak mendapatkan berkas usulan terhadap tenaga honorer yang disampaikan ke Menpan, padahal seharusnya itu wajib agar DPRD Ketapang bisa melaksanakan pengawasan, terhadap nama-nama yang diusulkan, apakah sudah memenuhi ketentuan ataupun tidak.

"Bahkan saya baru tahu sekarang, kalau tenaga honorer yang diusulkan sudah diumumkan, karena DPRD tidak pernah menerima salinan berkas nama-nama honorer yang diusulkan pemerintah ke Menpan," tegasnya.

Budi mengatakan, seharusnya pemkab mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan surat edaran yang disampaikan Menpan. Yakni dengan mengumumkan terlebih dahulu ke media massa dan papan pengumuman, terhadap nama-nama tenaga honorer yang diusulkan pemkab ke Menpan.

"Sehingga masyarakat dan DPRD bisa melakukan pengawasan, jika ada nama-nama yang tidak sesuai dengan ketentuan kita bisa minta agar dievaluasi untuk kemudian dilakukan verifikasi, ini semua agar perekrutan tenaga honorer bisa berjalan transparan, harusnya sebelum diusulkan kemarin diumumkan terlebih dahulu," tegasnya.

Sebelumnya Sekda Ketapang Andi Djamirudin mengatakan, terdapat sekitar 500 tenaga honorer dari Pemkab Ketapang yang diusulkan ke Menpan. Namun saat itu sekda mengatakan tidak ada pengumuman yang dilakukan ke media sesuai dengan surat edaran Menpan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved