Secara Historis Pulau Berhala Milik Jambi
Dalam isi permohonannya, kuasa hukum Gubernur Jambi, Andi Asrun mengatakan bahwa secara historis pulau berhala masuk ke
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam isi permohonannya, kuasa hukum Gubernur Jambi, Andi Asrun mengatakan bahwa secara historis pulau berhala masuk ke Provinsi Jambi.
"Itu masuk ke provinsi Jambi. Nama pulau berhala itu nama orang Jambi. Datuk Pulau Berhala," ujar Andi Asrun kepada wartawan usai persidangan pemeriksaan permohonan Pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2012).
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan hal yang sama. Bahkan, pihak dari Provinsi kepulauan Riau pun juga mengklaim bahwa Pulau Berhala masih memiliki keterkaitan historis.
"Sebenarnya kalau sejarah kedua belah pihak mengklaim yang paling berhak bukan hanay dari kepri saja yang agresif kami juga agresif mensosialisakan ini," tandas Hasan Basri.
Sebelumnya, Mahkamah Agung, dalam putusannya tanggal 9 Februari lalu juga melihat sejarah historis kewilayahan sejak zaman kolonial Belanda. Pada 1922, Pulau Berhala masuk dalam peta Residentie Riouw (Riau).
"Fakta historis, sejak masa Kesultanan Lingga Riouw tahun 1957, Pulau Berhala merupakan wilayah taklukan Sultan Lingga. Pada masa penjajahan Belanda 1922 hingga 1944, Pulau Berhala masuk wilayah Residentie Riouw dan tercantum dalam peta," bunyi putusan tersebut.
Lalu sejak awal kemerdekaan, Pulau Berhala masih merupakan bagian wilayah Kabupaten Kepri, Provinsi Riau, berdasarkan UU No 61/1958.