Warga Palakka Babak Belur Tipu Calon Istri
Abdul Malik (28), warga Dusun Bainang, Desa Passipo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone babak belur setelah diketahui mencuri dan menipu calon
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Abdul Malik (28), warga Dusun Bainang, Desa Passipo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone babak belur setelah diketahui mencuri dan menipu calon pengantinnya, Senin (16/4/2012) dini hari. Pria yang mengaku pengusaha kayu dan bekerja di sebuah perusahaan sawit di Sulawesi Barat ini kemudian digelandang ke Mapolres Bone untuk diperiksa.
Abdul Malik merupakan duda yang telah ditinggal istrinya beberapa tahun lalu. Aksi nekatnya berawal saat ia menelpon korbannya Suryani (32). Ketika itu, korban yang hanya mengenal pelaku melalui telepon seluler hingga keduanya berbincang lama. Saat itu juga pelaku meminang korban dan meminta alamat korban untuk menemui orang tua korban.
Keesokan harinya, pelaku kemudian datang ke rumah korban bersama dua rekannya yang mengaku sebagai keluarga pelaku untuk melamar korban. Namun, ketika itu keduanya belum bisa menyiapkan uang untuk melamar korban sehingga lamaran itu ditunda hingga pekan depan.
"Pelaku kemudian datang kembali ke rumah saya untuk menginap dengan alasan bahwa orang tuanya sedang keluar kota dan membawa kunci rumah," jelas Suryani di hadapan petugas.
Pelaku kemudian diladeni layaknya tamu di rumah korban di Jl Lingkar, Kelurahan Walannae, Kecamatan tanate Riattang. Pada saat itu, pelaku kemudian menawarkan jasa untuk membuatkan ijazah sarjana kepada calon istrinya dan pekerjaan di perusahaan sawit tempatnya bekerja. Korban kemudian diminta membayar Rp 2 juta secara bertahap. Ketika itu, korban telah memberikan uangnya sebesar Rp 2,7 juta untuk diberi pekerjaan.
"Pelaku terus meminta dengan alasan malu karena terlanjur mengabarkan bosnya bahwa ada pegawai yang telah membayar untuk dimasukkan bekerja," jelas korban.
Aksi pelaku berakhir saat korban kehilangan uang di dompetnya sebesar Rp 200 ribu. Korban lalu meminta pelaku datang kembali ke rumahnya untuk membawa obat lantaran ia merasa tidak enak badan. Saat tiba di rumah, pelaku langsung dibekuk keluarga korban dan menyeret pelaku ke Mapolres Bone.