Rabu, 10 Juni 2026

Lapindo Masih Menunggak Rp 1 Triliun

PT Minarak Lapindo Jaya perusahaan yang bertanggung jawab atas lumpur Lapindo masih menunggak ganti rugi Rp 1,023 triliun

Tayang:
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO-- PT Minarak Lapindo Jaya selaku perusahaan yang bertanggung jawab atas tragedi lumpur Lapindo masih menunggak ganti rugi Rp 1,023 triliun kepada warga korban lumpur di dalam peta area terdampak.

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabussalla menyatakan, MLJ sudah memenuhi sekitar 75 persen dari total ganti rugi atau masih menunggak Rp 1,023 triliun kepada korban lumpur. Karena tidak memiliki dana sebesar itu, MLJ akan meminjam kepada pemerintah.

"Permintaan warga bisa kami penuhi jika ada pinjaman dari pemerintah. Ingat, ini dana pinjaman, bukan talangan," ujar Andi, Selasa (17/4/2012), menanggapi permintaan korban lumpur soal pelunasan ganti rugi.

PT MLJ sudah mengajukan pinjaman kepada Bank Jatim senilai Rp 600 miliar. Adapun sisa tunggakan sekitar Rp 423 miliar, kata Andi, akan dicarikan dari keluarga Bakrie. Untuk itu, MLJ baru bisa melunasi ganti rugi kepada warga pada akhir Desember 2012.

Meski demikian, menurut dia, pengajuan pinjaman PT MLJ kepada Bank Jatim ditolak. Proposal yang diajukan sejak November 2011 silam baru dijawab 11 April 2012. "Kami tetap akan cari pinjaman dari tempat lain untuk melunasi ganti rugi," ujarnya.

Pada Selasa ini, korban lumpur kembali berunjuk rasa karena ganti rugi tidak kunjung dilunasi. Kali ini, mereka menguasai tanggul di titik 25 sampai ada kejelasan mengenai pelunasan ganti rugi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved