Rabu, 10 September 2025

Ujian Nasional 2012

Larangan Konvoi Tak Digubris Pelajar SMP

Larangan konvoi yang dikeluarkan Pemkot Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Polrestabes Makassar rupanya tak bertuah.

zoom-inlihat foto Larangan Konvoi Tak Digubris Pelajar SMP
TRIBUN TIMUR/EDI SUMARDI
Polantas mencegat pelajar di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (26/4/2012).

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi lalu lintas (Polantas) dari Unit Lalu Lintas Polsek Ujungpandang, mencegat dua pelajar SMP yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor.

Dua pelajar tersebut dicegat beserta sepeda motornya, saat melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (26/4/2012) siang.

Polisi lalu menggiring keduanya ke Mapolsek Ujungpandang di pertigaan Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan MH Thamrin, Makassar. Keduanya dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Larangan konvoi yang dikeluarkan Pemkot Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Polrestabes Makassar rupanya tak bertuah.

Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama tampak melakukan konvoi menggunakan sepeda motor, seusai mengikuti ujian nasional mata pelajaran terakhir di sekolah mereka, Kamis.

Tak hanya melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri di Makassar, mereka juga mencoret bajunya dan rambutnya menggunakan cat semprot dan spidol permanen.

Konvoi tersebut tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa mereka. Aksi konvoi tersebut dilakukan tanpa dilengkapi alat standar keamanan berkendara, seperti helm. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan