Rabu, 10 September 2025

94 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Delta Pawan

Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 94 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Delta Pawan
google
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas Pontianak. SD merupakan warga Delta Pawan, Ketaspang yang baru 2 bulan ini tinggal di Pontianak.

Kombes Pol Ahmad Alwi, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar menyatakan, pihaknya mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Di antaranya, dua bungkus pil yang diduga ekstasi. Isinya 94 pil," kata Alwi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan