BBM Ilegal Gagal Dijual ke Tambang
Herry Sudianto (43), Warga Jalan Gunung Satu, RT 09, Kecamatan Balikpapan Barat, Kelurahan Margi Mulyo,
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Herry Sudianto (43), Warga Jalan Gunung Satu, RT 09, Kecamatan Balikpapan Barat, Kelurahan Margi Mulyo, Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa berurusan dengan petugas Satpolair Polres Kotabaru, Kamis (17/5/2012).
Herry ditangkap anggota Sat Polair pos Pamukan Selatan, Kecamatan Sampanahan saat melakukan giat patroli, mendapati sebuah kapal membawa angkutan berat yang menimbulkan kecurigaan petugas
Begitu petugas mendekati, KM Sabar Mencari, ternyata kapal tersebut mengangkut 13 ton solar. Antara lain tiga ton dimuat dalam galon berisi tiga ton solar, sedangkan 10 ton lagi ditemukan di lambung kapal.
Tak ayal petugas langsung mengaman Herry selaku pemilik BBM ilegal yang saat itu ada di kapal tersebut langsung diamankan bersama barang bukti, karena tidak bisa menunjukan izin yang sah antara lain, DO, izin angkutan dan izin niaga.
Kapolres Kotabaru AKBP Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan KM Sabar Mencari ditangkap anggotanya, Rabu (16/5/2012) sekitar pukul 21.00 Wita, di perairan Muara Gunung Batu Besar, Kecamatan Sampanahan.
Rencana dijual 13 ton solar tersebut dibawa ke tambang. Sementara kepada petugas, Herry mengaku solar tersebut dibeli dari tugboat yang traksaksinya dilakukan di perairan laut lepas.
Berita: