Disdik: Tak Boleh Ada Pemotongan
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada aturan yang memperbolehkan pemotongan terhadap Bantuan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru/ Hendra Efivanias
TRIBUNNEWS.COM PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada aturan yang memperbolehkan pemotongan terhadap Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk tingkat SD. Menurut Disdik, BSM yang jumlahnya Rp 360 ribu per siswa dalam setahun harus diserahkan sepenuhnya kepada anak penerima.
Hal ini ditegaskan Disdik terkait dugaan pemotongan BSM di salah satu SD di Pekanbaru oleh pihak sekolah. Dimana berdasarkan informasi, kepala sekolah bersangkutan memungut dana Rp 25 ribu per siswa yang menjadi penerima BSM tahun 2012.
Menurut Kasi Kreatifitas Siswa Disdik Pekanbaru, Gusmi Jaleka kepada Tribun, Senin (21/5), berdasarkan aturan tidak ada potongan dalam penyaluran BSM. Untuk tingkat SD, BSM disalurkan dari pusat kepada siswa melalui Kantor Pos. Lalu, siswa bersangkutanlah yang mengambil langsung. (hes)