Jaksa Periksa Mantan Direktur Pascasarjana UNM
Diduga dana tersebut diperuntukkan hanya untuk pembangunan gedung Phinisi UNM.
Tak hanya itu ACC juga menemukan, dalam proses pelaksanaan proyek diketahui anggaran hanya sebesar Rp 13,8 miliar, atau terdapat selisih sebesar Rp 14,16 miliar. Dengan kondisi itu ditengarai ada upaya untuk mengaburkan item belanja sehingga tidak sesuai dengan nilai proyek yang sesungguhnya.
"Unsur adanya rekayasa dalam kontrak pekerjaan sangat kuat terjadi. Untuk menutupi hutang. Padahal semestinya tidak ada," kata Koordinator Badan Pekerja ACC Sulsel. Abdul Mutalib.
Humas Badan Pekerja ACC Irham Amin menambahkan, Berdasarkan temuan tersebut, ACC mendesak agar kejati dalam menangani kasus ini bertindak secara profesional dan imparsial serta segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Baca juga:
- Gunung Soputan Naik Status Siaga
- Sindikat Perampok CPO Antarprovinsi Diamankan
- Pemkab Lamsel Serahkan Sebagian Aset PDAM
- Berantas Balap Liar Tanggung Jawab Bersama